Jumat, 14 April 2017

Formulir Aplikasi Mandiri Cash Management II

 Formulir Aplikasi Mandiri Cash Management II
Formulir Aplikasi Mandiri Cash Management adalah sebuah keharusan jika anda ingin menggunakan aplikasi ini. Di bawah ini adalah syarat-syarat yang selanjutnya yang harus dilakukan jika anda ingin menggunakan Aplikasi Mandiri Cash Management berikut : 

Pasal 2 : Syarat Pendaftaran MCM
2.1. Nasabah mengisi dan menandatangani formulir Aplikasi Mandiri Cash Management MCM yang dapat diperoleh di Cabang.
Customer fills in and signs MCM Application form available at the Branch.
2.2. Menyerahkan copy identitas perusahaan dan menunjukkan aslinya.
Submit copy of company identity and show its original
2.3. Telah membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan
formulir Aplikasi Mandiri Cash Management MCM.
Having read and understood MCM Requirements and Provision.
2.4. Mempunyai rekening di bank Mandiri
Having an account at Bank Mandiri.

Pasal 3 : Ketentuan Umum
3.1. NASABAH atau PENGGUNA yang mendaftarkan rekening atas nama pihak lain selain NASABAH atau PENGGUNA maka NASABAH atau PENGGUNA harus melampirkan surat kuasa dari para pemilik rekening tersebut dalam hal kepentingan inquiry dan atau transaksi yang akan dilakukan oleh NASABAH atau PENGGUNA terhadap rekening-rekening tersebut.
Any CUSTOMER or USER who registers account in the name of other party besides the CUSTOMER or USER, the CUSTOMER or USER shall enclose a power of attorney from the
owners of such accounts in the event of inquiry and/or transaction to be made by the CUSTOMER or USER against such accounts.

3.2. PENGGUNA tunduk pada ketentuan mengenai pengoperasian dan penggunaan MCM sebagaimana tercantum dalam Syarat-Syarat dan Ketentuan Aplikasi MCM serta Buku Pedoman penggunaan
formulir Aplikasi Mandiri Cash Management MCM. USER shall be subject to the provision on operation and usage of MCM as mentioned in the Terms and Conditions of MCM Application as well as in the Manual for using formulir Aplikasi Mandiri Cash Management MCM.

3.3 PENGGUNA dapat menggunakan layanan MCM untuk mendapatkan informasi dan atau melakukan transaksi Perbankan yang telah ditentukan oleh BANK.USER may use
formulir Aplikasi Mandiri Cash Management MCM services to obtain information and/or to make Banking transaction specified by the BANK.

3.4. PENGGUNA wajib mengoperasikan sendiri MCM dan tidak diperkenankan untuk menyerahkan pengoperasian peralatan MCM atau mengalihkan hak dan kewajiban kepada pihak lain yang tidak berhak, serta bertanggung jawab penuh atas keamanan peralatan MCM termasuk penggunaan User ID, Password dan Token.USER shall operate
formulir Aplikasi Mandiri Cash Management MCM on its own and not allowed to leave the operation of MCM equipments up to or transfer its right and obligation to other party which has no right, as well as shall be fully responsible for the safety of MCM equipments including usage of User ID, Password and Token.

3.5. Sistim, software dan/atau konfigurasi peralatan MCM adalah milik BANK dan BANK berhak untuk mengubah atau memodifikasi sistem/software dan atau konfigurasi peralatan
formulir Aplikasi Mandiri Cash Management MCM sesuai dengan perkembangan produk BANK.
System, software and/or configuration of MCM equipments are owned by the BANK and the BANK shall reserve the right to change or modify the system/software and/or configuration of MCM equipments in accordance with the development of Bank product.

3.6. PENGGUNA wajib merahasiakan dan tidak akan memperlihatkan maupun menggandakan informasi/data di dalam MCM, teknis, sistem, software maupun Buku Pedoman MCM tersebut untuk keperluan pihak lain. Berakhirnya layanan
formulir Aplikasi Mandiri Cash Management MCM ini tidak meniadakan kewajiban PENGGUNA untuk tetap menjaga kerahasiaan. USER shall keep secret and shall not expose or multiply any information/data in MCM, technical, system, software as well as MCM Manual for the interest of other party.Termination of MCM services shall not abolish the obligation of USER to maintain keeping it secret.

3.7. PENGGUNA wajib memberitahukan secara tertulis sebelumnya kepada BANK, atas setiap perubahan yang berkaitan dengan pemanfaatan MCM, termasuk tetapi tidak terbatas pada perubahan User ID, perubahan atau penambahan rekening-rekening yang akan memanfaatkan MCM dan perubahan alamat tempat usaha. USER shall priorly notify in writing to the BANK of any alteration having relation to
formulir Aplikasi Mandiri Cash Management MCM benefit, including but not limited to alteration of User ID, change or addition of accounts which will make good use of MCM and change of business address.

3.8. Pemberitahuan tersebut harus dilakukan selambat-lambatnya 7 (tujuh) Hari Kerja sebelum tanggal effektif perubahan dan BANK tidak bertanggung jawab atas segala akibat dari keterlambatan pemberitahuan tersebut. Such notification shall be given within not later than seven (7) Business Days prior to the date of effective alteration and the BANK shall not be held responsible for any result of delay of such notification.

3.9. BANK berhak untuk tidak melaksanakan perintah dari PENGGUNA apabila :
a. Saldo rekening PENGGUNA di BANK tidak cukup.
b. BANK mengetahui atau mempunyai alasan untuk menduga bahwa penipuan atau aksi kejahatan telah atau akan dilakukan.
The BANK shall reserve the right to ignore any instruction from the USER if :
a. The balance of account of the USER at the BANK is short
b. The BANK knows or has good reasons to suspect that any deceit or criminal act has taken place or will take place.

3.10. BANK tidak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul berkaitan dengan pelaksanaan layanan MCM ini, kecuali apabila hal tersebut dapat dibuktikan secara hukum sebagai akibat dari kelalaian dan atau kesalahan BANK.The BANK shall not be held responsible for any loss arising from any implementation of this
formulir Aplikasi Mandiri Cash Management MCM services, except if such matter can be legally evidenced as a result from any negligence or mistake of the BANK.

3.11. PENGGUNA dengan ini membebaskan BANK dari tanggung jawab berkaitan dengan kegagalan atau penundaan pelaksanaan perintah PENGGUNA, biaya-biaya yang timbul baik langsung maupun tidak langsung, hilangnya keuntungan PENGGUNA maupun kewajiban lainnya berkaitan dengan layanan MCM ini yang disebabkan :
a. Hal-hal yang berada diluar kemampuan BANK pada keadaan darurat, seperti tindakan/peraturan pemerintah, kebakaran, pemogokan, perang, pencurian, bencana alam dan kejadiankejadian tersebut secara nyata telah menyebabkan BANK sama sekali tidak dapat melaksanakan kewajibannya berdasarkan Aplikasi ini.
b. Kegagalan sistem komunikasi/transmisi dan atau kegagalan peralatan elektronik.
c. Penyalahgunaan MCM termasuk akibat dari kelalaian atau kesalahan PENGGUNA sendiri atau pejabat/petugas PENGGUNA.

USER shall hereby hold the BANK harmless from any responsibility relating to any failure or delay of implementing the instruction of the USER, any costs arising from, either directly or indirectly, loss of profit of the USER as well as any other obligation in relation to this MCM services due to :
a. Any matters beyond capacity of the BANK in force majeure, such as government act/regulation, fire, strike, war, theft, natural disaster and such
events factually causing the BANK being unable at all to carry out its obligation by virtue of this Application.
b. Failure of communication/transmission system and/or failure in electronic equipment.
c. Misusage of
formulir Aplikasi Mandiri Cash Management MCM including result from failure or mistake of the USER him/herself or the officer of the USER.
3.12. Dalam hal terjadi gangguan terhadap sistem MCM yang mengakibatkan sistem tersebut mati dan atau tidak berfungsi sebagaimana mestinya, maka kedua belah pihak sepakat untuk kembali menggunakan sistem transaksi perbankan secara konvensional/manual (non electronic). In the event of any disturbance against MCM system resulting the said system become out of order or functioning improperly, both parties agree to go back to conventional/manual (nonelectric) banking transaction system.

3.13. BANK berhak menghentikan layanan MCM untuk sementara waktu maupun untuk jangka waktu tertentu yang ditentukan oleh Bank untuk keperluan pembaharuan, pemeliharaan atau untuk tujuan lain dengan alasan apapun yang dianggap baik oleh Bank, dan untuk itu Bank tidak berkewajiban mempertanggungjawabkannya kepada siapapun.
The BANK shall reserve the right to cease MCM services temporarily as well as for a certain period of time specified by the Bank for the purpose of modernization, maintenance or for any other purpose of any reason whatsoever deemed fit and conducive by the Bank, and for this the Bank shall have no responsibility to anybody whomsoever