Kamis, 20 April 2017

Formulir Aplikasi Mandiri Cash Management III

Pasal berikutnya tentang Mandiri Cash Management atau MCM ini adalah sebagai berikut

Pasal 4 : Ketentuan Khusus Pengguna Inquiry
 
4.1. BANK memberikan akses kepada PENGGUNA untuk fitur inquiry, pencetakkan rekening koran dan down load data transaksi khusus untuk rekening-rekening yang telah didaftarkan
PENGGUNA kepada BANK. The BANK gives access to the USER for inquiry feature, process of printing bank statement and down loading special transaction data for accounts having been registered by the USER at the BANK.

4.2. PENGGUNA Inquiry hanya diberikan fitur-fitur MCM yang bersifat non transaksi.
Inquiry USER shall only be given MCM features having non transaction character.

Pasal 5 : Ketentuan Khusus Pengguna Transaksi
5.1. Khusus PENGGUNA yang akan menggunakan fitur Collection, harus menyerahkan surat kuasa dari pemilik-pemilik rekening yang akan didebet yang menyatakan bahwa pemberi kuasa memberikan kuasa penuh kepada PENGGUNA untuk mendebet rekeningnya dan telah mengetahui serta menyetujui mekanisme Collection di BANK. Dalam hal terjadi kelebihan pendebetan oleh PENGGUNA maka BANK berhak untuk melakukan upaya mendahulukan pemberi kuasa, antara lain dengan mendebet rekening PENGGUNA dan mengkreditkan kelebihan debet tersebut ke rekening pemberi kuasa. Special for USER who is going to use Collection feature, must submit power of attorney from the owners of accounts to be debited stating that the principal confers full power to the USER to debit his/her account and having known and approved Collection mechanism at the BANK. In the event of over debit/excessive debit by the USER, the BANK shall reserve the right to apply preemptive right for the principal, inter alia by debiting the account of the USER and crediting such excessive amount of debit into the account of the principal.

5.2. Dalam pengoperasian Mandiri Cash Management atau MCM, BANK untuk pertama kali akan memberikan User ID dan Password level sysadmin kepada PENGGUNA. User ID dan Password tersebut wajib dijaga
kerahasiaannya dan penggunaan User ID dan Password tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab PENGGUNA. Kecuali bila PENGGUNA menginginkan lain, maka level sysadmin akan tetap dipegang oleh BANK. On operating MCM, the BANK shall for the first time gives User ID and Password sysadmin level to the USER. The said User ID and Password shall be kept confidential and the usage of such User ID and Password shall fully become the responsibility of the USER. Except if the USER intends otherwise, the sysadmin level shall remain be kept by the BANK.

5.3. Pejabat/petugas yang ditunjuk oleh PENGGUNA dalam mengoperasikan MCM adalah berdasarkan fungsi dan tingkatan/level sebagaimana tercantum dalam Aplikasi ini yaitu:
- Level Pelaksana (Data Entry)
- Level Supervisor / Approval
- System Administrator
PENGGUNA bertanggung jawab penuh terhadap perubahan konfigurasi orang sesuai fungsi dan tingkatan/level setelah user ID sysadmin diserahkan oleh BANK kepada PENGGUNA. The officer/staff appointed by the USER on operating MCM atau Mandiri Cash Management shall be based on the function and level as mentioned in this Application, namely :
• Operator Level (Data Entry)
• Supervisor/Approval Level
• System Administrator
USER shall fully be responsible for any change of configuration in accordance with the function and level after sysadmin User ID system has been submitted by the BANK to the USER.

5.4. Bila PENGGUNA menghendaki peniadaan level seperti tersebut di atas, maka BANK akan memberikan perlakuan khusus terhadap PENGGUNA.
If USER is desirous to omit such level referred to above, the BANK shall give special treatment to the USER.

5.5. Untuk mengoperasikan CMS MANDIRI masing-masing user level akan diberikan User-Id dan Password yang harus dijaga kerahasiaanya. To operate MCM, respective user levels shall be given User-Id and Password which shall be kept confidential.

5.6. Untuk melaksanakan transaksi melalui MCM, User Approval akan dilengkapi dengan Token yang telah diregistrasi. To implement transaction through MCM, User Approval shall be completed with the Token which has been registered.

5.7. Perintah/Instruksi pembayaran dan atau Pemindahan dana elektronik yang dilakukan oleh PENGGUNA, merupakan data transaksi yang sah dan menjadi tanggung jawab PENGGUNA sepenuhnya. Payment instruction and/or Transfer of electronic funds made by the USER, constitutes legal transaction data and shall fully become the responsibility of the USER.

5.8. Perintah/Instruksi pembayaran ke bank lain/kliring harus disampaikan PENGGUNA kepada BANK sebelum jam kliring yang ditetapkan oleh BANK. Perintah/instruksi pembayaran yang diterima setelah jam kliring akan dilaksanakan pada hari kerja berikutnya. Payment instruction to other bank/clearing shall be forwarded by the USER to the BANK before clearing time determined by the BANK. Payment instruction which is received after clearing time shall be accomplished on the succeeding business day.

5.9. Perintah/instruksi pembayaran dan atau pemindahan dana elektronik dalam mata uang yang berbeda dengan mata uang dalam Rekening PENGGUNA, maka kurs yang digunakan adalah kurs berlaku di BANK saat terjadinya transaksi dan PENGGUNA dengan ini membebaskan BANK dari tanggung jawab dan kerugian sebagai akibat perubahan kurs valuta dari transaksitransaksi yang masih dalam proses transfer. Payment instruction and/or transfer of electronic fund in the currency which is different with the currency in the USER’S Account, then the rate used shall be the rate which prevails at the BANK at the time the transaction takes place and the USER hereby holds the BANK harmless from any responsibility and loss resulting from the change of currency rate of the transactions
which are under process of transfer.
Penjelasan selanjutnya tentang Formulir Aplikasi Mandiri Cash Management