Kamis, 20 April 2017

Formulir Aplikasi Mandiri Cash Management III

Pasal berikutnya tentang Mandiri Cash Management atau MCM ini adalah sebagai berikut

Pasal 4 : Ketentuan Khusus Pengguna Inquiry
 
4.1. BANK memberikan akses kepada PENGGUNA untuk fitur inquiry, pencetakkan rekening koran dan down load data transaksi khusus untuk rekening-rekening yang telah didaftarkan
PENGGUNA kepada BANK. The BANK gives access to the USER for inquiry feature, process of printing bank statement and down loading special transaction data for accounts having been registered by the USER at the BANK.

4.2. PENGGUNA Inquiry hanya diberikan fitur-fitur MCM yang bersifat non transaksi.
Inquiry USER shall only be given MCM features having non transaction character.

Pasal 5 : Ketentuan Khusus Pengguna Transaksi
5.1. Khusus PENGGUNA yang akan menggunakan fitur Collection, harus menyerahkan surat kuasa dari pemilik-pemilik rekening yang akan didebet yang menyatakan bahwa pemberi kuasa memberikan kuasa penuh kepada PENGGUNA untuk mendebet rekeningnya dan telah mengetahui serta menyetujui mekanisme Collection di BANK. Dalam hal terjadi kelebihan pendebetan oleh PENGGUNA maka BANK berhak untuk melakukan upaya mendahulukan pemberi kuasa, antara lain dengan mendebet rekening PENGGUNA dan mengkreditkan kelebihan debet tersebut ke rekening pemberi kuasa. Special for USER who is going to use Collection feature, must submit power of attorney from the owners of accounts to be debited stating that the principal confers full power to the USER to debit his/her account and having known and approved Collection mechanism at the BANK. In the event of over debit/excessive debit by the USER, the BANK shall reserve the right to apply preemptive right for the principal, inter alia by debiting the account of the USER and crediting such excessive amount of debit into the account of the principal.

5.2. Dalam pengoperasian Mandiri Cash Management atau MCM, BANK untuk pertama kali akan memberikan User ID dan Password level sysadmin kepada PENGGUNA. User ID dan Password tersebut wajib dijaga
kerahasiaannya dan penggunaan User ID dan Password tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab PENGGUNA. Kecuali bila PENGGUNA menginginkan lain, maka level sysadmin akan tetap dipegang oleh BANK. On operating MCM, the BANK shall for the first time gives User ID and Password sysadmin level to the USER. The said User ID and Password shall be kept confidential and the usage of such User ID and Password shall fully become the responsibility of the USER. Except if the USER intends otherwise, the sysadmin level shall remain be kept by the BANK.

5.3. Pejabat/petugas yang ditunjuk oleh PENGGUNA dalam mengoperasikan MCM adalah berdasarkan fungsi dan tingkatan/level sebagaimana tercantum dalam Aplikasi ini yaitu:
- Level Pelaksana (Data Entry)
- Level Supervisor / Approval
- System Administrator
PENGGUNA bertanggung jawab penuh terhadap perubahan konfigurasi orang sesuai fungsi dan tingkatan/level setelah user ID sysadmin diserahkan oleh BANK kepada PENGGUNA. The officer/staff appointed by the USER on operating MCM atau Mandiri Cash Management shall be based on the function and level as mentioned in this Application, namely :
• Operator Level (Data Entry)
• Supervisor/Approval Level
• System Administrator
USER shall fully be responsible for any change of configuration in accordance with the function and level after sysadmin User ID system has been submitted by the BANK to the USER.

5.4. Bila PENGGUNA menghendaki peniadaan level seperti tersebut di atas, maka BANK akan memberikan perlakuan khusus terhadap PENGGUNA.
If USER is desirous to omit such level referred to above, the BANK shall give special treatment to the USER.

5.5. Untuk mengoperasikan CMS MANDIRI masing-masing user level akan diberikan User-Id dan Password yang harus dijaga kerahasiaanya. To operate MCM, respective user levels shall be given User-Id and Password which shall be kept confidential.

5.6. Untuk melaksanakan transaksi melalui MCM, User Approval akan dilengkapi dengan Token yang telah diregistrasi. To implement transaction through MCM, User Approval shall be completed with the Token which has been registered.

5.7. Perintah/Instruksi pembayaran dan atau Pemindahan dana elektronik yang dilakukan oleh PENGGUNA, merupakan data transaksi yang sah dan menjadi tanggung jawab PENGGUNA sepenuhnya. Payment instruction and/or Transfer of electronic funds made by the USER, constitutes legal transaction data and shall fully become the responsibility of the USER.

5.8. Perintah/Instruksi pembayaran ke bank lain/kliring harus disampaikan PENGGUNA kepada BANK sebelum jam kliring yang ditetapkan oleh BANK. Perintah/instruksi pembayaran yang diterima setelah jam kliring akan dilaksanakan pada hari kerja berikutnya. Payment instruction to other bank/clearing shall be forwarded by the USER to the BANK before clearing time determined by the BANK. Payment instruction which is received after clearing time shall be accomplished on the succeeding business day.

5.9. Perintah/instruksi pembayaran dan atau pemindahan dana elektronik dalam mata uang yang berbeda dengan mata uang dalam Rekening PENGGUNA, maka kurs yang digunakan adalah kurs berlaku di BANK saat terjadinya transaksi dan PENGGUNA dengan ini membebaskan BANK dari tanggung jawab dan kerugian sebagai akibat perubahan kurs valuta dari transaksitransaksi yang masih dalam proses transfer. Payment instruction and/or transfer of electronic fund in the currency which is different with the currency in the USER’S Account, then the rate used shall be the rate which prevails at the BANK at the time the transaction takes place and the USER hereby holds the BANK harmless from any responsibility and loss resulting from the change of currency rate of the transactions
which are under process of transfer.
Penjelasan selanjutnya tentang Formulir Aplikasi Mandiri Cash Management

Jumat, 14 April 2017

Formulir Aplikasi Mandiri Cash Management II

 Formulir Aplikasi Mandiri Cash Management II
Formulir Aplikasi Mandiri Cash Management adalah sebuah keharusan jika anda ingin menggunakan aplikasi ini. Di bawah ini adalah syarat-syarat yang selanjutnya yang harus dilakukan jika anda ingin menggunakan Aplikasi Mandiri Cash Management berikut : 

Pasal 2 : Syarat Pendaftaran MCM
2.1. Nasabah mengisi dan menandatangani formulir Aplikasi Mandiri Cash Management MCM yang dapat diperoleh di Cabang.
Customer fills in and signs MCM Application form available at the Branch.
2.2. Menyerahkan copy identitas perusahaan dan menunjukkan aslinya.
Submit copy of company identity and show its original
2.3. Telah membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan
formulir Aplikasi Mandiri Cash Management MCM.
Having read and understood MCM Requirements and Provision.
2.4. Mempunyai rekening di bank Mandiri
Having an account at Bank Mandiri.

Pasal 3 : Ketentuan Umum
3.1. NASABAH atau PENGGUNA yang mendaftarkan rekening atas nama pihak lain selain NASABAH atau PENGGUNA maka NASABAH atau PENGGUNA harus melampirkan surat kuasa dari para pemilik rekening tersebut dalam hal kepentingan inquiry dan atau transaksi yang akan dilakukan oleh NASABAH atau PENGGUNA terhadap rekening-rekening tersebut.
Any CUSTOMER or USER who registers account in the name of other party besides the CUSTOMER or USER, the CUSTOMER or USER shall enclose a power of attorney from the
owners of such accounts in the event of inquiry and/or transaction to be made by the CUSTOMER or USER against such accounts.

3.2. PENGGUNA tunduk pada ketentuan mengenai pengoperasian dan penggunaan MCM sebagaimana tercantum dalam Syarat-Syarat dan Ketentuan Aplikasi MCM serta Buku Pedoman penggunaan
formulir Aplikasi Mandiri Cash Management MCM. USER shall be subject to the provision on operation and usage of MCM as mentioned in the Terms and Conditions of MCM Application as well as in the Manual for using formulir Aplikasi Mandiri Cash Management MCM.

3.3 PENGGUNA dapat menggunakan layanan MCM untuk mendapatkan informasi dan atau melakukan transaksi Perbankan yang telah ditentukan oleh BANK.USER may use
formulir Aplikasi Mandiri Cash Management MCM services to obtain information and/or to make Banking transaction specified by the BANK.

3.4. PENGGUNA wajib mengoperasikan sendiri MCM dan tidak diperkenankan untuk menyerahkan pengoperasian peralatan MCM atau mengalihkan hak dan kewajiban kepada pihak lain yang tidak berhak, serta bertanggung jawab penuh atas keamanan peralatan MCM termasuk penggunaan User ID, Password dan Token.USER shall operate
formulir Aplikasi Mandiri Cash Management MCM on its own and not allowed to leave the operation of MCM equipments up to or transfer its right and obligation to other party which has no right, as well as shall be fully responsible for the safety of MCM equipments including usage of User ID, Password and Token.

3.5. Sistim, software dan/atau konfigurasi peralatan MCM adalah milik BANK dan BANK berhak untuk mengubah atau memodifikasi sistem/software dan atau konfigurasi peralatan
formulir Aplikasi Mandiri Cash Management MCM sesuai dengan perkembangan produk BANK.
System, software and/or configuration of MCM equipments are owned by the BANK and the BANK shall reserve the right to change or modify the system/software and/or configuration of MCM equipments in accordance with the development of Bank product.

3.6. PENGGUNA wajib merahasiakan dan tidak akan memperlihatkan maupun menggandakan informasi/data di dalam MCM, teknis, sistem, software maupun Buku Pedoman MCM tersebut untuk keperluan pihak lain. Berakhirnya layanan
formulir Aplikasi Mandiri Cash Management MCM ini tidak meniadakan kewajiban PENGGUNA untuk tetap menjaga kerahasiaan. USER shall keep secret and shall not expose or multiply any information/data in MCM, technical, system, software as well as MCM Manual for the interest of other party.Termination of MCM services shall not abolish the obligation of USER to maintain keeping it secret.

3.7. PENGGUNA wajib memberitahukan secara tertulis sebelumnya kepada BANK, atas setiap perubahan yang berkaitan dengan pemanfaatan MCM, termasuk tetapi tidak terbatas pada perubahan User ID, perubahan atau penambahan rekening-rekening yang akan memanfaatkan MCM dan perubahan alamat tempat usaha. USER shall priorly notify in writing to the BANK of any alteration having relation to
formulir Aplikasi Mandiri Cash Management MCM benefit, including but not limited to alteration of User ID, change or addition of accounts which will make good use of MCM and change of business address.

3.8. Pemberitahuan tersebut harus dilakukan selambat-lambatnya 7 (tujuh) Hari Kerja sebelum tanggal effektif perubahan dan BANK tidak bertanggung jawab atas segala akibat dari keterlambatan pemberitahuan tersebut. Such notification shall be given within not later than seven (7) Business Days prior to the date of effective alteration and the BANK shall not be held responsible for any result of delay of such notification.

3.9. BANK berhak untuk tidak melaksanakan perintah dari PENGGUNA apabila :
a. Saldo rekening PENGGUNA di BANK tidak cukup.
b. BANK mengetahui atau mempunyai alasan untuk menduga bahwa penipuan atau aksi kejahatan telah atau akan dilakukan.
The BANK shall reserve the right to ignore any instruction from the USER if :
a. The balance of account of the USER at the BANK is short
b. The BANK knows or has good reasons to suspect that any deceit or criminal act has taken place or will take place.

3.10. BANK tidak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul berkaitan dengan pelaksanaan layanan MCM ini, kecuali apabila hal tersebut dapat dibuktikan secara hukum sebagai akibat dari kelalaian dan atau kesalahan BANK.The BANK shall not be held responsible for any loss arising from any implementation of this
formulir Aplikasi Mandiri Cash Management MCM services, except if such matter can be legally evidenced as a result from any negligence or mistake of the BANK.

3.11. PENGGUNA dengan ini membebaskan BANK dari tanggung jawab berkaitan dengan kegagalan atau penundaan pelaksanaan perintah PENGGUNA, biaya-biaya yang timbul baik langsung maupun tidak langsung, hilangnya keuntungan PENGGUNA maupun kewajiban lainnya berkaitan dengan layanan MCM ini yang disebabkan :
a. Hal-hal yang berada diluar kemampuan BANK pada keadaan darurat, seperti tindakan/peraturan pemerintah, kebakaran, pemogokan, perang, pencurian, bencana alam dan kejadiankejadian tersebut secara nyata telah menyebabkan BANK sama sekali tidak dapat melaksanakan kewajibannya berdasarkan Aplikasi ini.
b. Kegagalan sistem komunikasi/transmisi dan atau kegagalan peralatan elektronik.
c. Penyalahgunaan MCM termasuk akibat dari kelalaian atau kesalahan PENGGUNA sendiri atau pejabat/petugas PENGGUNA.

USER shall hereby hold the BANK harmless from any responsibility relating to any failure or delay of implementing the instruction of the USER, any costs arising from, either directly or indirectly, loss of profit of the USER as well as any other obligation in relation to this MCM services due to :
a. Any matters beyond capacity of the BANK in force majeure, such as government act/regulation, fire, strike, war, theft, natural disaster and such
events factually causing the BANK being unable at all to carry out its obligation by virtue of this Application.
b. Failure of communication/transmission system and/or failure in electronic equipment.
c. Misusage of
formulir Aplikasi Mandiri Cash Management MCM including result from failure or mistake of the USER him/herself or the officer of the USER.
3.12. Dalam hal terjadi gangguan terhadap sistem MCM yang mengakibatkan sistem tersebut mati dan atau tidak berfungsi sebagaimana mestinya, maka kedua belah pihak sepakat untuk kembali menggunakan sistem transaksi perbankan secara konvensional/manual (non electronic). In the event of any disturbance against MCM system resulting the said system become out of order or functioning improperly, both parties agree to go back to conventional/manual (nonelectric) banking transaction system.

3.13. BANK berhak menghentikan layanan MCM untuk sementara waktu maupun untuk jangka waktu tertentu yang ditentukan oleh Bank untuk keperluan pembaharuan, pemeliharaan atau untuk tujuan lain dengan alasan apapun yang dianggap baik oleh Bank, dan untuk itu Bank tidak berkewajiban mempertanggungjawabkannya kepada siapapun.
The BANK shall reserve the right to cease MCM services temporarily as well as for a certain period of time specified by the Bank for the purpose of modernization, maintenance or for any other purpose of any reason whatsoever deemed fit and conducive by the Bank, and for this the Bank shall have no responsibility to anybody whomsoever

Rabu, 12 April 2017

Mengenal Fitur mandiri cash management (MCM)

Fitur mandiri cash management (MCM)
Mandiri Cash Management (MCM) merupakan layanan internet banking yang diperuntukkan bagi pemenuhan kebutuhan transaksi dan monitoring bisnis Anda. Mandiri Cash Management (MCM) dikelompokkan dalam layanan yang terdiri atas:

1. Informasi rekening
Layanan informasi rekening yang memberikan Anda kemudahan untuk melakukan monitoring Mandiri Cash Management ini secara menyeluruh terhadap: Informasi saldo rekening yang komprehensif. Mutasi transaksi rekening secara real-time pada Mandiri Cah Management ini dan ketersediaan informasi mutasi transaksi rekening yang dapat diunduh dalam bentuk txt, excel, PDF.
Aktifitas transaksi rekening giro maupun tabungan dalam penggunaan Mandiri Cash Management ini berpengaruh, baik IDR maupun mata uang lainnya yang dapat dilakukan transaksi di Bank Mandiri. Pencetakan rekening koran maupun statement elektronik standar bagi masing-masing rekening perusahaan yang telah didaftarkan pada Mandiri Cash Management.

2. Pengaturan transfer Layanan pengaturan transfer memberikan akses bagi Anda untuk melakukan aktifitas transfer keluar, yaitu:
- Pemindahbukuan antar rekening Bank Mandiri (Inhouse Transfer)
- Kiriman uang ke rekening bank domestic lainnya dengan valuta Rupiah, yaitu transaksi LLG/SKN/RTGS (domestic transfer).
- Kiriman uang ke bank lain di dalam atau luar negeri dalam valuta asing (international transfer). pilihan proses transaksi:
- Immediate
- Standing instruction (post dated)
- Reccuring transaction Template/predefined beneficiary list untuk memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi transfer tanpa haru menginput ulang. Transaksi tersebut dapat dilakukan secara sekali (single transaction) ataupun massal (mass transaction).

3. Pengaturan tagihan
Layanan ini memberikan kemudahan bagi Anda untuk mengoptimalkan pengelolaan piutang perusahaan, yaitu:
- Akses pengaturan pembayaran tagihan (bill payment).
- Layanan auto debet sebagai solusi penagihan piutang secara massal.

4. Monitoring transaksi
Monitoring aktifitas tiap-tiap transaksi sangat vital bagi perusahaan, sehingga layanan ini akan lebih memudahkan Anda dalam melakukan optimalisasi kontrol dan pengawasan aktifitas serta prosedur akses transaksi secara menyeluruh tentang Mandiri Cash management.
Demikianlah sekelumit tentang pembahasan Mandiri Cash Management.Semoga bermanfaat bagi anda.

Sabtu, 08 April 2017

Formulir Aplikasi Mandiri Cash Management I

Formulir Aplikasi Mandiri Cash Management adalah sebuah keharusan jika anda ingin menggunakan aplikasi ini. Di bawah ini adalah syarat-syarat yang harus dilakukan jika anda ingin menggunakan Aplikasi Mandiri Cash Management berikut : 

Pasal 1 : Definisi
Kecuali ditentukan lain dalam Syarat dan Ketentuan MCM (“Syarat dan Ketentuan”), maka yang dimaksud dengan :

1.1. “Badan” berarti suatu badan atau lembaga , baik berbadan hukum atau tidak, yang menurut Peraturan  Yang Berlaku memenuhi syarat menjadi Nasabah MCM.“Agency”, means any agency or institutions, either a corporate body or not, which according to the prevailing laws has met the requirement to become Customer of MCM.

1.2. “Bank” berarti PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk berkedudukan dan berkantor pusat di jakarta. “Bank”, means PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, domiciled and having its principal office in Jakarta.

1.3. “Nasabah” adalah badan yang memiliki rekening simpanan dan pinjaman dalam mata uang rupiah maupun valuta asing. “Customer”, means any agency/institution which has bank account in Rupiah currency or foreign exchange currency :

1.4. “Pengguna” berarti nasabah yang menggunakan jasa MCM. Pengguna selanjutnya digolongkan menjadi 2 sebagai berikut :
  a. Pengguna Inquiry, adalah pengguna yang hanya memilih fitur inquiry dan fitur non transaksi lainnya.
  b. Pengguna Transaksi, adalah pengguna yang memilih fitur MCM secara lengkap baik untuk inquiry maupun transaksi.
“User”, means the customer which uses MCM Services. The user hereinafter is categorized in 2 groups as follows :
  a. Inquiry User, is any user who only chooses inquiry feature and other non transaction feature.
  b. Transaction User, is who chooses MCM feature completely, for inquiry and transaction.

1.5. “Peraturan Yang Berlaku” berarti peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia khususnya di bidang perbankan, termasuk akan tetapi tidak terbatas pada peraturanperaturan yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia dan ketentuan-ketentuan dari asosiasi-asosiasi dengan siapa Bank tergabung serta aturan-aturan dan kebiasaan-kebiasaan lain yang berlaku pada waktu dan tempat tindakan atau persetujuan tersebut dilaksanakan. “Prevailing Regulation”, means the laws and regulations which prevail in the Republic of Indonesia, especially in banking sector including but not limited to the regulations issued by Bank Indonesia and stipulations of the associations with which the Bank is associated as well as other prevailing rules and custom at the time and place such action or agreement is implemented.

1.6. “MCM” adalah suatu sistem/software beserta layanan-layanan di dalamnya yang digunakan oleh Pengguna untuk melakukan inquiry data rekening milik nasabah yang terdaftar yang ada di cabang serta dilengkapi dengan fasilitas tambahan berupa instruksi pembayaran dan pemindahan dana secara elektronik. “MCM” is a system/software including the services inside the system used by User to make inquiry of the date of account of the customer registered existing at the branch office and completed with additional facility in the form of payment instruction and transfer of money electronically.

1.7. “User ID” adalah identitas yang dimiliki oleh setiap Pengguna yang harus dicantumkan/diinput dalam setiap penggunaan layanan MCM.
“User ID” is the identity owned by each User, the identity of which should be mentioned/input in each usage of MCM services.

1.8. “PIN” (Personal Identification Number) adalah nomor identifikasi pribadi yang bersifat rahasia dan hanya diketahui oleh Pengguna serta harus dicantumkan/diinput oleh Pengguna pada saat menggunakan layanan MCM. Bersama-sama dengan User ID, PIN digunakan untuk membuktikan bahwa yang bersangkutan berhak atas Layanan CMS|Madiri. “PIN” (Personal Identification Number) is a confidential personal identification number which is only known by User and which should be mentioned/input by User when using MCM services.

1.9. “Cabang” adalah unit kerja Bank Mandiri yang tersebar diseluruh Indonesia berfungsi memelihara rekening dan melaksanakan instruksi Nasabah dengan melakukan tindak lanjut sesuai ketentuan dan prosedur transaksi yang berlaku. “Branch” is bank Mandiri’s working unit spread about throughout Indonesia having the function of maintaining accounts and implementing instruction from the Customer by following it up in accordance with the prevailing transaction provision and procedure.

1.10 “Cash Management” adalah salah satu departemen yang ada pada Product Management Group Bank Mandiri, yang berwenang mengembangkan, mengelola dan menawarkan produk MCM. “Cash Management” is one of the Departments existed in the Product Management of Bank Mandiri Group, having the authority to develop, manage and make up an offer of MCM product.

1.11 “Token” adalah alat pengaman yang berfungsi untuk menghasilkan challenge response number. “Token” is a safety tool having the function of producing challenge response number.

1.12 "Challenge Response Number" adalah kode rahasia yang digunakan sebagai tanda approval/ persetujuan oleh level otoriser di pihak Pengguna atas instruksi pemindahan dana secara elektronik Challenge Response Number is a secret code used as a token of approval by level authorizer at the part of User for instruction of transfer of fund electronically.

Rabu, 05 April 2017

Manfaat Mandiri Cash Management

Apa Manfaat dari Mandiri Cash Management ? 

Sebelum kita membahas tentang Manfaat Mandiri Cash Management, terlebih dahulu kita mebahas tentang mandiri e-cash. Arti dari mandiri e-cash adalah saran berupa uang dalam bentuk digital atau elektronik yang memiliki server yang di tunjang oleh teknologi aplikasi pada Handphone atau USSD, atau sering dikatakan uang digital atau uang tunai handphone, yang membantu pengguna melakukan transaksi tanpa harus melakukan pembukaan rekening ke cabang bank Mandiri.

Manfaat dari produk seperti ini adalah pada pengalaman social banking bagi pengguna serta memiliki kemudahan dalam aplikasinya. Mandiri e-cash mempunyai 3 manfaat atau kemudahan untuk pengguna yaitu Gampang Dapat, Gampang Isi, dan Gampang Pakai

Istilah-istilah ini dapat diuraikan sebagai berikut :

Gampang Pakai 
 
Semua pemilik handphone dapat menjadi Pemegang mandiri e-cash
  • Bagi pemilik smartphone, segera download aplikasi mandiri e-cash di App Store ataupun Google Play.
  • Bagi pemilik featurephone/basic phone, segera akses ke *141*6#
Gampang Isi

Kemudahan isi ulang mandiri e-cash dari berbagai channel seperti :
  • mandiri atm
  • mandiri sms (*141*6#)
  • mandiri internet
  • mandiri clickpay
  • transfer bank lain
  • toko ritel
Gampang Pakai
Semua kebutuhan mudah dibayarkan dengan mandiri e-cash.
  • Beli pulsa telpon / token pln
  • Bayar Toko (Physical Store)
  • Belanja Online
  • Transfer
  • Tarik Tunai

Transaksi lainnya
Beberapa transaksi lainnya yang memberikan pengalaman luar biasa.

Untuk transfer dan tarik tunai
Pemegang mandiri e-cash wajib melakukan upgrade layanan dari pemegang unregistered ke pemegang registered, melalui :

  • mandiri atm
  • mandiri sms (*141*6#)
  • mandiri internet
  • Cabang Mandiri

Perbedaan Pemegang Unregistered dan Pemegang Registered

No Perbedaan unregistered registered
1 Saldo Maksimal Satu Juta Rupiah Lima Juta Rupiah
2 Isi Ulang Ok Ok
3 Fitur Bayar - Beli Ok Ok
4 Fitur Transfer Tidak Ok
5 Fitur Tarik Tunai Tidak Ok

Untuk keterangan lebih lanjut dapat diakses pada www.mandiriecash.co.id
Uang tunai di handphone, mandiri saja.

Selasa, 04 April 2017

Apa arti dari Mandiri Cash Management ?


Apa arti dari Mandiri Cash Management ?


Mandiri Cash Management merupakan saluran distribusi elektronik untuk nasabah perusahaan (bukan perorangan) untuk melakukan aktifitas terhadap rekening perusahaan di Bank dan memperoleh informasi bank melalui koneksi internet dengan menggunakan browser dengan aman, cepat dan mudah.

Cash Statement adalah indikator tentang jumlah arus kas beredar yang masuk dan arus kas ke luar dengan menginformasikan tentang perubahan kekayaan bersih/ ekuitas dana dalam sebuah struktur keuangan termasuk likuiditas atau solvabilitasnya. Hal mengenai cash management menerangkan secara detail, fokus ataupun komprehensif dengan teori ataupun praktek aplikasi  dari aspek-aspek manajemen kas, yaitu saldo maksimum kas, mobilitas dana, pendayagunaan dana dan aplikasinya.
 
Dalam praktiknya, selama perusahaan beroperasi terdapat dua macam aliran kas,  yaitu aliran kas masuk (cash in flow) dan aliran kas keluar (cash out flow). Aliran kas masuk merupakan uang kas yang masuk ke perusahaan (penerimaan uang), misalnya perolehan pendapatan baik berupa hasil penjualan atau laba perusahaan. Uang kas masuk dapat pula diperoleh dari bunga yang diperoleh dari hasil investasi atau pendapatan di luar usaha serta dapat pula diperoleh dari pinjaman pihak lain ataupun dana hibah. Adapun aliran kas keluar merupakan uang yang dikeluarkan perusahaan untuk membiayai operasi perusahaan seperti untuk membeli bahan baku.

Adapun keuntungan dari mandiri cash management ini adalah :

1.      Sangat Aman, sebab adanya system web 128 bit dan dilengkapi dengan token sebagai electronic signature.
2.       Efisien dari segi waktu, biaya, dan administrasi
3.       Nyaman dengan fitur yang mudah digunakan dan lengkap
4.       Real time dalam transaksi maupun data fleksibel, karena dapat diakses dari manapun menggunakan jaringan internet.
5.       Transaksi dapat dilakukan secara sekali (single transaction) ataupun masal (mass transaction)
6.       Jumlah user dapat dibuat sesuai dengan kebutuhan serta dapat dilakukan pembagian kewenangan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing user. User Level, User ID dan password ditentukan sendiri oleh nasabah.
7.       Akses atau kewenangan atas fitur dan rekening dapat ditentukan sendiri oleh nasabah.
8.       Otorisasi transaksi dilakukan dengan PIN dinamis yang dihasilkan oleh token.
9.       Fasilitas unduh (download) untuk laporan aktifitas rekening dengan berbagai jenis format laporan.
10.   Dapat digunakan dalam Bahasa Indonesia maupun Bahasa Inggris
11.   Kendali terhadap arus kas lebih mudah, cepat, dan akurat
12.   Pilihan menu yang beragam dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan nasabah yang meliputi, inquiry, transfer (overbooking, SKN, RTGS dan TT), payroll, liquidity management dan sistem Online Pembayaran Produk (SOPP) Pertamina.
13.   Anda bisa melihat secure Line dengan alamat web https://mcm.bankmandiri.co.id/corp
14.   Otorisasi transaksi menggunakan Electronic Signature (Token) baik dalam bentuk Hard Token dan Soft Token .
15.   Keamanan Transaksi karena menggunakan Company ID yang unik, User ID & Password, Pembagian tugas dan wewenang masing-masing user (Maker, Approver & Releaser), Matriks Persetujuan serta Pengelolaan Limit User.
16.   Kebutuhan Sistem komputernya juga sangat ringan hanya dengan minimal Personal Computer/Notebook Pentium 4 , Windows 2000 Professional,Internet Explorer Version 6.0 RAM 256 MB, Telephone line dan Modem Standard 56.6 Kbps atau jaringan internet lainnya.


Demikianlah sekelumit tentang mandiri cash management. Semoga dapat membantu tentang informasi tersebut.Untuk informasi mengenai persyaratan dan biaya layanan dapat menghubungi Mandiri Call 500150 atau Transaction Banking Product Group
Cash Management Department

Plaza Mandiri Lt.24
Jl. Jend Gatot Subroto kav 36 38
Jakarta Selatan 12190
e-mail : mcm.operation@bankmandiri.co.id